Yayasan Ikhlas Insan Bestari Semesta (YIIBS), melalui Pusat Studi Produk Alami dan Keanekaragaman Hayati (CNPBS), menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kelompok Tani Hutan (KTH) Sari Anggrek dari Nagari Tigo Jangko, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Penandatanganan berlangsung di Padang pada 9 Juni 2026.
Kerja sama ini mencakup riset produk alami, konservasi keanekaragaman hayati, dan pengembangan usaha Madu Galo-Galo HQ, madu hasil budidaya lebah klulut (lebah tanpa sengat) oleh anggota KTH. Tujuannya mendukung kemandirian ekonomi dan kesehatan berkelanjutan (Green & Blue Economy) di Sumatera Barat.
MoU ditandatangani oleh Dr. Anna Cesaria, M.Pd, Ketua Pengurus YIIBS, dan Upik Marnis, Ketua KTH Sari Anggrek. Rival Yuhendri, Ph.D, Ketua Pusat Studi CNPBS, hadir sebagai penanggung jawab teknis pelaksanaan kerja sama.
Lima Bidang Kerja Sama
- Riset ilmiah terhadap karakteristik, kandungan, dan khasiat Madu Galo-Galo HQ.
- Pendampingan teknologi tepat guna untuk pengolahan, pengemasan, dan standardisasi mutu produk hasil hutan bukan kayu.
- Konservasi keanekaragaman hayati, termasuk kajian flora endemik sumber pakan lebah di wilayah kelola KTH.
- Peningkatan kapasitas pengurus dan anggota melalui pelatihan, penyuluhan, dan pendampingan teknis.
- Publikasi dan diseminasi bersama hasil riset untuk mendukung ekonomi hijau dan biru berkelanjutan.
Dalam kerja sama ini, KTH Sari Anggrek menyediakan akses wilayah kelola, data lapangan, dan sampel produk, serta melibatkan anggotanya dalam kegiatan pelatihan dan pengambilan data. YIIBS menyediakan peneliti dan fasilitas pendukung, melaksanakan kajian berbasis bukti, dan menyampaikan hasilnya secara berkala dalam bahasa yang mudah dipahami anggota kelompok.
Hasil riset, publikasi, dan produk pengetahuan menjadi hak bersama dan wajib mencantumkan kedua pihak. Pembiayaan kegiatan diatur lewat proposal bersama untuk tiap program. MoU berlaku dua tahun sejak penandatanganan dan dapat diperpanjang.
Tentang KTH Sari Anggrek
KTH Sari Anggrek berdiri pada 2021 di Jorong Bukit Barisan, Nagari Tigo Jangko, Kecamatan Lintau Buo, dengan 16 anggota. Kelompok ini terdaftar di Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat dengan nomor registrasi 13/04/06/2003/KTH.0423/2021. Produk unggulannya, Madu Galo-Galo HQ, telah memiliki izin P-IRT dan sertifikat halal.
Tentang YIIBS
YIIBS adalah lembaga nirlaba di Kota Padang yang berfokus pada pendidikan, riset terapan, pelestarian budaya, pemberdayaan masyarakat, dan transformasi digital pemerintahan.
Informasi kemitraan: admin@iibsfoundation.org